Senin, 04 November 2013

Herbal, Tanaman Obat Tradisional



obat  tradisional
Obat Herbal, Obat Tradisional

Secara umum pengertian obat herbal atau phytomedicine adalah obat yang bahan-bahannya berasal dari  ekstrak bagian tertentu atau seluruh bagian tumbuh-tumbuhan.  






Masih banyak yang belum memahami arti obat herbal, padahal sebagian masyarakat telah mengakui keampuhan dan khasiat obat herbal tersebut. Sudah sejak dulu obat herbal ini dikenal dan dimanfaatkan oleh masyarakat.  Pada zaman modern seperti sekarang, obat herbal telah diproduksi sesuai perkembangan zaman, dan lebih mudah untuk mengkonsumsinya.


Seiring perkembangan zaman dan kebutuhan konsumen, maka Pemerintah  Indonesia melalui Departemen Kesehatan, menetapkan suatu Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 246/Menkes/Per/V/1990 tentang Pengertian Obat Herbal.  


Dalam pasal 1 disebutkan (dalam bahasa bebas)  bahwa : pengertian obat tradisional/herbal ialah bahan atau ramuan dari tumbuhan, hewan, mineral, serta sediaan galenik atau campurannya, yang secara turun temurun (tradisional) sudah dimanfaatkan sebagai bahan untuk pengobatan yang didasarkan pada pengalaman. 


Ada perbedaan mendasar antara obat herbal dengan obat sintetis. Obat herbal, sudah sama-sama kita ketahui dapat menyembuhkan penyakit dengan efek samping yang minim. Hal itu dikarenakan terbuat dari bahan-bahan murni alami. 


Sebaliknya, obat sintetis biasanya bisa memberikan efek samping, baik langsung maupun tidak langsung. Biasanya terjadi dalam kurun waktu yang lama (10-20 tahun).



Klasifikasi.

Sudah kita ketahui bersama bahwa obat tradisional berupa herbal bisa diklasifikasikan  menjadi 3 jenis, yaitu :



Jamu.
Merupakan obat bahan alami yang bentuknya berupa simplisia sederhana. Khasiat dan keamanan jamu hanya dapat dibuktikan secara empiris  dan pengalaman turun-temurun.  Bahan-bahan jamu masih berasal dari seluruh bagian tanaman, tidak mengalami ekstraksi atau isolasi dari bahan aktif.



Herbal yang terstandar.

Sediaan obat berupa ekstrak, di mana bahan dan proses pembuatannya telah memenuhi standar. Artinya herbal yang terstandar ini telah  melalui uji pra-klinis yaitu: uji toksisitas, kisaran dosis, farmoko-dinamiik, dan uji teratogenik (keamanan untuk janin).



Fitofarmaka.

Yaitu herbal yang terstandar, yang betul-betul telah melewati uji klinis. Artinya, telah diujikan pada manusia.


Secara kasat mata di lapangan, yang banyak ditemukan adalah obat tradisional berbentuk jamu.  Itu pun masih beragam bentuknya, mulai jamu gendong hingga bentuk kapsul/tablet.



Nah, demikianlah sekelumit tentang obat herbal yang pada saat ini sudah mulai memasyarakat. Yang terpenting adalah bagaimana kita mengetahui manfaat dan kegunaan obat tersebut sebagai bahan referensi. Tetapi apabila sakit, yang terutama adalah harus segera mendapatkan pertolongan seorang dokter.



Sumber : (dari  berbagai literatur)



1 komentar:

  1. artikelnya menarik untuk dibaca dan mudah untuk di pahami, artikel ini banyak bermanfaat buat banyak orang, kami tunggu update artikel yang selanjutnya. Tentang Pengertian Obat Tradisional ini artikel saya.

    BalasHapus