Secara umum pengertian
obat herbal atau phytomedicine adalah obat yang bahan-bahannya berasal
dari ekstrak bagian tertentu atau seluruh bagian tumbuh-tumbuhan.
Masih banyak yang belum
memahami arti obat herbal, padahal sebagian masyarakat telah mengakui keampuhan
dan khasiat obat herbal tersebut. Sudah sejak dulu obat herbal ini dikenal dan
dimanfaatkan oleh masyarakat. Pada zaman
modern seperti sekarang, obat herbal telah diproduksi sesuai perkembangan zaman,
dan lebih mudah untuk mengkonsumsinya.
Seiring perkembangan zaman
dan kebutuhan konsumen, maka Pemerintah
Indonesia melalui Departemen Kesehatan, menetapkan suatu Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
246/Menkes/Per/V/1990 tentang Pengertian Obat Herbal.
Dalam pasal 1 disebutkan (dalam bahasa bebas) bahwa : pengertian obat tradisional/herbal
ialah bahan atau ramuan dari tumbuhan, hewan, mineral, serta sediaan galenik
atau campurannya, yang secara turun temurun (tradisional) sudah dimanfaatkan
sebagai bahan untuk pengobatan yang didasarkan pada pengalaman.
Ada perbedaan
mendasar antara obat herbal dengan obat sintetis. Obat herbal, sudah sama-sama kita ketahui dapat menyembuhkan
penyakit dengan efek samping yang minim. Hal itu dikarenakan terbuat dari
bahan-bahan murni alami.
Sebaliknya, obat sintetis biasanya bisa memberikan efek
samping, baik langsung maupun tidak
langsung. Biasanya terjadi dalam kurun waktu yang lama (10-20 tahun).
Klasifikasi.
Sudah kita ketahui bersama bahwa
obat
tradisional berupa herbal bisa diklasifikasikan
menjadi 3 jenis, yaitu :
Jamu.
Merupakan obat bahan alami yang bentuknya berupa simplisia sederhana. Khasiat dan keamanan jamu hanya dapat dibuktikan secara empiris dan pengalaman turun-temurun. Bahan-bahan jamu masih berasal dari seluruh bagian tanaman, tidak mengalami ekstraksi atau isolasi dari bahan aktif.
Merupakan obat bahan alami yang bentuknya berupa simplisia sederhana. Khasiat dan keamanan jamu hanya dapat dibuktikan secara empiris dan pengalaman turun-temurun. Bahan-bahan jamu masih berasal dari seluruh bagian tanaman, tidak mengalami ekstraksi atau isolasi dari bahan aktif.
Herbal yang terstandar.
Sediaan obat berupa ekstrak, di mana bahan dan proses pembuatannya telah memenuhi standar. Artinya herbal yang terstandar ini telah melalui uji pra-klinis yaitu: uji toksisitas, kisaran dosis,
farmoko-dinamiik, dan uji teratogenik (keamanan untuk janin).
Fitofarmaka.
Yaitu herbal yang terstandar, yang betul-betul telah melewati uji klinis. Artinya, telah diujikan pada manusia.
Secara kasat mata di lapangan, yang banyak ditemukan adalah obat tradisional berbentuk jamu. Itu pun masih beragam bentuknya, mulai jamu gendong hingga bentuk kapsul/tablet.
Nah, demikianlah
sekelumit tentang obat herbal yang pada saat ini sudah mulai memasyarakat. Yang
terpenting adalah bagaimana kita mengetahui manfaat dan kegunaan obat tersebut
sebagai bahan referensi. Tetapi apabila sakit, yang terutama adalah harus
segera mendapatkan pertolongan seorang dokter.
artikelnya menarik untuk dibaca dan mudah untuk di pahami, artikel ini banyak bermanfaat buat banyak orang, kami tunggu update artikel yang selanjutnya. Tentang Pengertian Obat Tradisional ini artikel saya.
BalasHapus